Kembali
Memuat PDF…
Penetapan dan Pendaftaran Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pemerintah pusat menetapkan jenis barang tertentu—khususnya barang listrik/elektronika dan barang mengandung bahan kimia berbahaya—yang terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup berdasarkan standar nasional atau internasional. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang diperdagangkan memenuhi persyaratan teknis dan metode yang baku demi melindungi konsumen dan lingkungan dari potensi bahaya atau kerusakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 63
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penetapan dan Pendaftaran Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6409
- Jumlah diDownload
- 495
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 131
- Tanggal Pengundangan
- 14 Agustus 2018