Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian merumuskan kebijakan di berbagai jenjang pendidikan serta mengoordinasikan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 62
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 Tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Jumlah dilihat
- 4482
- Jumlah diDownload
- 714
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 156
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juli 2021
Relasi peraturan
Dicabut oleh