Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian santunan kepada masyarakat yang menguasai tanah negara atau tanah milik pemerintah/daerah tanpa hak formal, selama mereka telah menguasai tanah tersebut secara fisik terus-menerus minimal 10 tahun dengan itikad baik. Penanganan ini berlaku untuk proyek strategis nasional maupun non-strategis sebagai bentuk penyelesaian dampak sosial dalam penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 62
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8980
- Jumlah diDownload
- 909
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 130
- Tanggal Pengundangan
- 10 Agustus 2018
Relasi peraturan
Diubah oleh