Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 61 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut dan Mangrove

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan besaran hak keuangan bulanan untuk Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, serta mengatur mekanisme pembayaran bagi pegawai yang berasal dari ASN. Selain itu, peraturan ini juga mengatur ketentuan pajak penghasilan, waktu mulai berlaku hak keuangan sejak pelantikan/penunjukan, serta fasilitas pendukung berupa biaya perjalanan dinas dan jaminan sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
61
Tahun
2023
Tentang
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KEPALA, SEKRETARIS BADAN, DEPUTI, KELOMPOK KERJA, DAN KELOMPOK AHLI BADAN RESTORASI GAMBUT DAN MANGROVE
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1494
Jumlah diDownload
698

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah