Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 61 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Pengesahan Asean Framework Agreement On The Facilitation Of Cross Border Transport Of Passengers By Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2022 mengesahkan Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN mengenai kemudahan angkutan penumpang lintas batas dengan kendaraan bermotor yang ditandatangani pada 13 Oktober 2017 di Singapura. Pengesahan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, pariwisata, investasi, dan pertukaran budaya di kawasan ASEAN melalui penyederhanaan persyaratan pergerakan orang antar negara anggota. Dengan demikian, perjanjian ini menjadi dasar hukum resmi di Indonesia untuk mengatur transportasi penumpang lintas batas negara di wilayah ASEAN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
61
Tahun
2022
Tentang
PENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON THE FACILITATION OF CROSS BORDER TRANSPORT OF PASSENGERS BY ROAD VEHICLES (PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN MENGENAI PEMBERIAN KEMUDAHAN TERHADAP ANGKUTAN PENUMPANG LINTAS BATAS DENGAN MENGGUNAKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4143
Jumlah diDownload
524
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
97
Tanggal Pengundangan
12 April 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah