Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 61 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Regional Secretariat For The Implementation Of The Asean Mutual Recognition Arrangement On Tourism Professionals (Persetujuan tentang Pembentukan Sekretariat Regional untuk Pelaksanaan Pengaturan Saling Pengakuan Tenaga Profesional Pariwisata Asean)

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2017 mengesahkan Persetujuan pembentukan Sekretariat Regional untuk Pelaksanaan Pengaturan Saling Pengakuan Tenaga Profesional Pariwisata ASEAN yang ditandatangani Indonesia pada 30 Desember 2015. Persetujuan ini bertujuan mengelola dan memantau pergerakan tenaga profesional pariwisata di kawasan ASEAN sesuai hasil perundingan antar negara anggota. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
61
Tahun
2017
Tentang
Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Regional Secretariat For The Implementation Of The Asean Mutual Recognition Arrangement On Tourism Professionals (Persetujuan tentang Pembentukan Sekretariat Regional untuk Pelaksanaan Pengaturan Saling Pengakuan Tenaga Profesional Pariwisata Asean)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1094
Jumlah diDownload
415
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
140
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah