Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Final Acts of The World Radiocommunication Conference, Geneva 2015 (Akta-Akta Akhir Konferensi Radiokomunikasi Sedunia, Jenewa 2015)
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengesahkan Final Acts of The World Radiocommunication Conference 2015 yang ditandatangani Indonesia pada 27 November 2015 di Jenewa untuk menjamin kepastian hukum dalam penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit guna mencegah interferensi antar negara. Pengesahan ini didasarkan pada kewajiban internasional untuk melindungi spektrum tersebut dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Agustus 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Final Acts of The World Radiocommunication Conference, Geneva 2015 (Akta-Akta Akhir Konferensi Radiokomunikasi Sedunia, Jenewa 2015)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8007
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 125
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2018