Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 6 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2023 mewajibkan sertifikasi halal bagi obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia, kecuali untuk obat golongan narkotika dan psikotropika. Sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia atau penetapan kehalalan oleh komite fatwa produk halal yang berwenang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
6
Tahun
2023
Tentang
SERTIFIKASI HALAL OBAT, PRODUK BIOLOGI, DAN ALAT KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4538
Jumlah diDownload
1452
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
14
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Pejabat Pengundangan
Pratikno

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah