Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN secara bulanan bagi PNS yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut sebagai insentif sesuai beban kerja dan tanggung jawab. Besaran tunjangan ini diatur dalam lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari ketentuan utama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10193
- Jumlah diDownload
- 753
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 8
- Tanggal Pengundangan
- 07 Januari 2021