Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 59 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 mengubah kriteria dan daftar jenis Barang Kebutuhan Pokok serta Barang Penting yang ditetapkan pemerintah pusat. Penetapan barang kebutuhan pokok kini mempertimbangkan alokasi pengeluaran rumah tangga, pengaruh inflasi, dan kandungan gizi, sedangkan barang penting didasarkan pada sifat strategis pembangunan nasional, dukungan program pemerintah, dan disparitas harga. Daftar yang diatur mencakup komoditas pertanian dan industri seperti beras, gula, dan minyak goreng untuk kebutuhan pokok, serta benih, pupuk, dan bahan bangunan seperti semen untuk barang penting.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
59
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 71 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN DAN PENYIMPANAN BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11024
Jumlah diDownload
839
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
100
Tanggal Pengundangan
14 April 2020

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah