Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 58 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Universitas Islam Negeri Palangka Raya

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya sebagai perguruan tinggi di lingkungan kementerian agama. Pergantian status ini mencakup pengalihan seluruh aset, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, sekaligus mencabut peraturan perundang-undangan terkait perubahan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
58
Tahun
2025
Tentang
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1120
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
84
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah