Kembali
Memuat PDF…
Universitas Islam Negeri Palangka Raya
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya sebagai perguruan tinggi di lingkungan kementerian agama. Pergantian status ini mencakup pengalihan seluruh aset, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, sekaligus mencabut peraturan perundang-undangan terkait perubahan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2025
- Tentang
- UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1120
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 84
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI