Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Protocol 3 On Domestic Code-Share Rights Between Points Within The Territory Of Any Other Asean Member States (Protokol 3 Mengenai Hak Code-Share Domestik Antara Titik-Titik di dalam Wilayah Negara Anggota Asean Lainnya)
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden ini mengesahkan Protokol 3 mengenai Hak Code-Share Domestik antara titik-titik di dalam wilayah negara anggota ASEAN lainnya yang ditandatangani pada 13 Oktober 2017 di Singapura. Pengesahan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang angkutan udara guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempererat hubungan antarbangsa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGESAHAN PROTOCOL 3 ON DOMESTIC CODE-SHARE RIGHTS BETWEEN POINTS WITHIN THE TERRITORY OF ANY OTHER ASEAN MEMBER STATES (PROTOKOL 3 MENGENAI HAK CODE-SHARE DOMESTIK ANTARA TITIK-TITIK DI DALAM WILAYAH NEGARA ANGGOTA ASEAN LAINNYA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1805
- Jumlah diDownload
- 852
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 80
- Tanggal Pengundangan
- 30 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO