Kembali
Memuat PDF…
Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan dan Anggota Konsil Kedokteran Indonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2022 menetapkan hak keuangan bulanan bagi pimpinan dan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) serta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dengan besaran bervariasi mulai Rp20.787.000 hingga Rp29.378.000. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan status kepegawaian dan beban kerja, mencakup jabatan seperti Ketua KKI, Ketua MKDKI, serta para anggota dan divisi terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2022
- Tentang
- HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA DAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6876
- Jumlah diDownload
- 613
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 94
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2022