Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 58 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan dan Anggota Konsil Kedokteran Indonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2022 menetapkan hak keuangan bulanan bagi pimpinan dan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) serta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dengan besaran bervariasi mulai Rp20.787.000 hingga Rp29.378.000. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan status kepegawaian dan beban kerja, mencakup jabatan seperti Ketua KKI, Ketua MKDKI, serta para anggota dan divisi terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
58
Tahun
2022
Tentang
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA DAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6876
Jumlah diDownload
613
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
94
Tanggal Pengundangan
11 April 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah