Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Tunjangan kinerja diberikan setiap bulan kepada pegawai di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. Tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai tanpa jabatan, yang diberhentikan sementara/dinonaktifkan, yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan uang tunggu, atau yang sedang cuti di luar negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11109
- Jumlah diDownload
- 825
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 156
- Tanggal Pengundangan
- 05 September 2019