Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Thailand on Cultural Cooperation)
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan Kerja Sama Kebudayaan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Thailand yang ditandatangani pada 17 Januari 2002, dengan ketentuan bahwa jika terjadi perbedaan penafsiran antara naskah dalam Bahasa Indonesia, Thai, dan Inggris, maka yang berlaku adalah naskah Bahasa Inggris. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan menjadi dasar hukum untuk memperkuat serta mengembangkan hubungan strategis kedua negara di bidang kebudayaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Thailand on Cultural Cooperation)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6643
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 117
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2018