Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah dasar hukum Proyek Strategis Nasional untuk mencakup pendanaan non-anggaran pemerintah dan menetapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai koordinator proyek tersebut. Selain itu, aturan ini memperjelas bahwa pelaksanaan proyek harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah, termasuk mekanisme jika lokasi proyek tidak sesuai dengan rencana tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11407
- Jumlah diDownload
- 712
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 119
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juni 2017