Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People’s Republic of China on Cultural Cooperation)
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan Kerja Sama Kebudayaan antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani pada 7 November 2001 di Jakarta. Persetujuan ini mencakup kerja sama strategis di bidang kebudayaan dan berlaku berdasarkan naskah dalam Bahasa Inggris jika terjadi perbedaan penafsiran dengan versi Bahasa Indonesia atau Cina.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People’s Republic of China on Cultural Cooperation)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8710
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 116
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2018