Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 tentang Pengesahan Convention On Mutual Administrative Assistance In Tax Matters (Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Perpres No. 159 Tahun 2014 untuk menampung pengaturan kerja sama bantuan penagihan pajak secara resiprokal dan mengatur mekanisme penarikan kembali pernyataan melalui notifikasi. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan agar Indonesia dapat melakukan kerja sama penagihan pajak internasional yang lebih komprehensif sesuai ketentuan Konvensi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 159 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON MUTUAL ADMINISTRATIVE ASSISTANCE IN TAX MATTERS (KONVENSI TENTANG BANTUAN ADMINISTRATIF BERSAMA DI BIDANG PERPAJAKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1730
- Jumlah diDownload
- 780
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 74
- Tanggal Pengundangan
- 22 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014