Kembali
Memuat PDF…
Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018 – 2025
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu untuk Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional periode 2018–2025 guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam dan mendukung pembangunan nasional. Fokus utamanya adalah memberdayakan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan konservasi serta mengembangkan potensi kawasan yang luas dan potensial untuk pelestarian alam.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2019
- Tentang
- RENCANA AKSI NASIONAL PENGELOLAAN TERPADU TAMAN NASIONAL DAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL TAHUN 2018 – 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4297
- Jumlah diDownload
- 713
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 151
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2019