Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 56 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah daftar Proyek Strategis Nasional untuk memaksimalkan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur prioritas, khususnya jalan tol di berbagai provinsi. Perubahan tersebut didasarkan pada kajian Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas terkait revisi daftar proyek yang sedang berjalan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
56
Tahun
2018
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2016
Jumlah diDownload
543
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
107
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah