Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian santunan (biaya pembongkaran, mobilisasi, sewa rumah, dan tunjangan kehilangan pendapatan) kepada masyarakat yang menguasai tanah negara atau tanah milik pemerintah selama minimal 10 tahun dengan itikad baik untuk keperluan Proyek Strategis Nasional. Pemerintah wajib menyusun dokumen rencana penanganan dampak sosial kemasyarakatan sebelum melakukan pemindahan masyarakat tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5158
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 110
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2017