Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2018 – 2029
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018 menetapkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek sebagai pedoman terintegrasi untuk perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan sistem transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi selama periode 2018–2029 guna meningkatkan konektivitas dan mobilitas tanpa batasan administrasi. Dokumen ini berisi visi, misi, sasaran, kebijakan, serta strategi dan program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten) untuk mendukung pembangunan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 55
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2018 – 2029
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4263
- Jumlah diDownload
- 870
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 112
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2018