Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 55 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Penyelesaian Pembangunan Rumah Susun pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelesaian pembangunan rumah susun yang terhenti lebih dari 5 tahun di lingkungan PTN Kementerian Ristekdikti untuk kebutuhan hunian mahasiswa, dengan syarat telah melalui audit keuangan dan review teknis. Proses penyelesaian dilakukan oleh Kementerian PUPR berdasarkan lokasi yang ditetapkan, dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
55
Tahun
2017
Tentang
Penyelesaian Pembangunan Rumah Susun pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3463
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
109
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah