Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 54 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 unknown

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai arah kebijakan nasional yang berfokus pada tiga bidang utama: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Untuk mengimplementasikannya, dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang bertugas merancang dan menetapkan Aksi PK secara berkala setiap dua tahun sekali.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
54
Tahun
2018
Tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Tempat Penetapan
Jakarta
Jumlah dilihat
6075
Jumlah diDownload
1100
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
108
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah