Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 53 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pegawai pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pegawai daerah, serta dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
53
Tahun
2019
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KATALOGER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4902
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
141
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah