Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 53 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 unknown

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2018 mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, POLRI, dan pegawai lainnya di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional berdasarkan capaian kinerja individu dan organisasi. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi serta pencapaian target kerja lembaga. Besaran tunjangan bersifat insentif yang bervariasi dan tidak bersifat hak tetap, sehingga disesuaikan dengan hasil penilaian kinerja yang objektif dan transparan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
53
Tahun
2018
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Jumlah dilihat
6512
Jumlah diDownload
444
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
104
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah