Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan bagi pemilik hak atas tanah yang diidentifikasi sebagai tanah musnah namun masih memiliki status hak, dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum. Fokus utamanya adalah memberikan bantuan dana kerohanian kepada pihak yang berhak sebagai bentuk kompensasi sosial sebelum tanah tersebut digunakan atau direkonstruksi oleh pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN ATAS TANAH YANG DIIDENTIFIKASI SEBAGAI TANAH MUSNAH DALAM RANGKA PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11567
- Jumlah diDownload
- 1829
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 87
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2022