Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Surat Kuasa Khusus dalam Penanganan Gugatan Perdata dan Gugatan Tata Usaha Negar� terhadap Presiden
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Surat Kuasa Khusus yang diterbitkan oleh Menteri untuk mewakilkan Presiden dalam menangani gugatan perdata dan tata usaha negara di tingkat pertama, banding, kasasi, serta peninjauan kembali. Definisi Surat Kuasa Khusus diperjelas sebagai instrumen hukum yang khusus diberikan kepada Jaksa Agung untuk mewakili Presiden di pengadilan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG SURAT KUASA KHUSUS DALAM PENANGANAN GUGATAN PERDATA DAN GUGATAN TATA USAHA NEGAR� TERHADAP PRESIDEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1412
- Jumlah diDownload
- 678