Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 51 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan tercantum dalam Lampiran peraturan, dengan sumber pembiayaan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pegawai pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pegawai daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
51
Tahun
2021
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS ALAT DAN MESIN PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9408
Jumlah diDownload
551
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
131
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah