Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 51 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan hak Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sebagai Penyuluh Narkoba untuk menerima tunjangan jabatan fungsional bulanan sebagai penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan, dan pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
51
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8181
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
98
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah