Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan hak Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sebagai Penyuluh Narkoba untuk menerima tunjangan jabatan fungsional bulanan sebagai penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan, dan pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8181
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 98
- Tanggal Pengundangan
- 23 Mei 2017