Kembali
Memuat PDF…
Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menjamin bahwa Pejabat Administrasi yang dialihkan menjadi Pejabat Fungsional akibat penataan birokrasi tidak mengalami penurunan penghasilan, dengan besaran baru berupa akumulasi tunjangan jabatan, tunjangan kinerja (bagi PNS instansi pusat), dan tunjangan lain yang melekat pada jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG TERDAMPAK PENATAAN BIROKRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4032
- Jumlah diDownload
- 702
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 84
- Tanggal Pengundangan
- 04 April 2022