Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss Terkait Angkutan Udara Berjadwal (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Swiss Federal Council Relating To Scheduled Air Services)
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Dewan Federal Swiss terkait Angkutan Udara Berjadwal yang ditandatangani pada 31 Maret 2016. Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1980 tentang persetujuan serupa sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN DEWAN FEDERAL SWISS TERKAIT ANGKUTAN UDARA BERJADWAL (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE SWISS FEDERAL COUNCIL RELATING TO SCHEDULED AIR SERVICES)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5098
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 131
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2019