Kembali
Memuat PDF…
Rencana Detail, Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional Atambua di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rencana detail tata ruang untuk kawasan perbatasan negara di Pusat Kegiatan Strategis Nasional Atambua, NTT, guna mewujudkan fungsi pertahanan, keamanan, budi daya ekonomi mandiri, serta kawasan lindung yang lestari. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang penataan ruang dan peraturan presiden terkait tata ruang perbatasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2023
- Tentang
- RENCANA DETAIL, TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA PUSAT KEGIATAN STRATEGIS NASIONAL ATAMBUA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2441
- Jumlah diDownload
- 763
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 13
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno