Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERBENDAHARAAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6181
Jumlah diDownload
511
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
7
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah