Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020 mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai pengganti aturan sebelumnya. Ketentuan ini mencakup definisi pegawai, dasar hukum, serta mekanisme penilaian dan pembayaran tunjangan yang disesuaikan dengan reformasi birokrasi dan capaian kinerja organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9050
- Jumlah diDownload
- 624
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 13
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2020