Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 mengubah jenis dan cakupan bidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi tiga kategori utama (Reguler, Penugasan, Afirmasi) yang mencakup 15 sektor spesifik seperti pendidikan, kesehatan, jalan, dan irigasi. Perubahan ini juga mengatur ulang tahapan pengelolaan DAK Fisik di daerah menjadi lima tahap (penganggaran hingga pemantauan) serta mewajibkan menteri/pimpinan lembaga menetapkan petunjuk operasional teknis paling lambat dua minggu setelah peraturan ini berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8392
Jumlah diDownload
435
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
11
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah