Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 49 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membatasi bidang usaha penanaman modal dengan memasukkan industri minuman keras, anggur, dan malt ke dalam daftar tertutup, serta memperjelas bahwa usaha terbuka bersifat komersial. Selain itu, aturan ini menetapkan bahwa usaha dengan persyaratan tertentu dapat dilakukan oleh semua penanam modal (termasuk Koperasi dan UMKM) yang memenuhi syarat modal, kepemilikan asing, dan perizinan khusus.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
49
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG BIDANG USAHA PENANAMAN MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11920
Jumlah diDownload
6121
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
128
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah