Kembali
Memuat PDF…
Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Tata Ruang untuk kawasan perbatasan negara di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang berbatasan dengan India, Malaysia, dan Thailand, guna mendukung kedaulatan serta pertahanan keamanan negara. Dokumen ini mendefinisikan berbagai jenis kawasan strategis, termasuk kawasan perbatasan, pendukung, lindung, dan budi daya, sebagai dasar penataan ruang di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8838
- Jumlah diDownload
- 798
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 98
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2018