Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 48 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2024 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam Lampiran. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai di instansi pusat dan akan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
48
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PERUSAHAAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1554
Jumlah diDownload
583
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
63
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah