Kembali
Memuat PDF…
Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan BPN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang dipimpin oleh Kepala dan bertugas menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan, survei pemetaan, pendaftaran hak, serta redistribusi dan penatagunaan tanah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Maret 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11645
- Jumlah diDownload
- 897
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 84
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015