Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 47 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Industri

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2024 menetapkan tunjangan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam Jabatan Fungsional Pembina Industri sebagai insentif atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Tunjangan ini dibayarkan setiap bulan, besaran dan sumber dananya (APBN/APBD) diatur dalam lampiran dan pasal terkait, serta dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural atau fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
47
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1203
Jumlah diDownload
3924
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
62
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah