Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 47 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan tercantum dalam lampiran peraturan, dan pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
47
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11196
Jumlah diDownload
539
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
81
Tanggal Pengundangan
04 April 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah