Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 47 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyetarakan hak keuangan dan fasilitas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat menteri. Perubahan ini juga merinci struktur jabatan struktural di BNN, menetapkan Kepala BNN sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, dan Sekretaris Utama serta Deputi sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
47
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2716
Jumlah diDownload
647
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
128
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah