Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 47 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Protocol Relating to An Amendment to The Convention on International Civil Aviation [Article 56] (Protokol Terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional [Pasal 56])

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengesahkan Protokol terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional Pasal 56 yang menetapkan penambahan jumlah anggota Komisi Navigasi Udara dari 19 menjadi 21 orang. Pengesahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan udara nasional dan memastikan keseimbangan keterwakilan negara anggota dalam memperjuangkan kepentingan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
47
Tahun
2018
Tentang
Pengesahan Protocol Relating to An Amendment to The Convention on International Civil Aviation [Article 56] (Protokol Terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional [Pasal 56])
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7272
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
88
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah