Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Protocol Relating to An Amendment to The Convention on International Civil Aviation [Article 56] (Protokol Terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional [Pasal 56])
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengesahkan Protokol terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional Pasal 56 yang menetapkan penambahan jumlah anggota Komisi Navigasi Udara dari 19 menjadi 21 orang. Pengesahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan udara nasional dan memastikan keseimbangan keterwakilan negara anggota dalam memperjuangkan kepentingan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Protocol Relating to An Amendment to The Convention on International Civil Aviation [Article 56] (Protokol Terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional [Pasal 56])
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7272
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 88
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juni 2018