Kembali
Memuat PDF…
Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2017 mengatur penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) secara gratis oleh Pemerintah Pusat sebagai solusi percepatan akses energi bagi masyarakat di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, terisolir, dan pulau-pulau terluar yang belum tersambung listrik. Program ini hanya diberikan satu kali seumur hidup kepada setiap penerima manfaat dan mencakup seluruh proses mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pemeliharaan perangkat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9196
- Jumlah diDownload
- 479
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 86
- Tanggal Pengundangan
- 13 April 2017