Kembali
Memuat PDF…
Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Badan Otorita Borobudur sebagai lembaga khusus yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk mengelola, mengembangkan, dan membangun Kawasan Pariwisata Borobudur secara terpadu. Cakupan kawasan tersebut meliputi Destinasi Pariwisata Nasional Borobudur-Yogyakarta, Solo-Sangiran, dan Semarang-Karimun Jawa beserta sekitarnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10262
- Jumlah diDownload
- 501
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 84
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2017