Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 46 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Pengesahan Host Country Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Regional Secretariat Of Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries And Food Security On Privilages And Immunities (Persetujuan Negara Tuan Rumah Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, Dan Ketahanan Pangan Tentang Hak Istimewa Dan Kekebalan)

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden Joko Widodo mengesahkan Persetujuan Negara Tuan Rumah antara Pemerintah Indonesia dan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan tentang Hak Istimewa dan Kekebalan yang ditandatangani pada 1 Desember 2015 di Manado. Peraturan ini menetapkan bahwa naskah asli dalam Bahasa Inggris menjadi dasar hukum utama jika terjadi perbedaan penafsiran dengan terjemahan Bahasa Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
46
Tahun
2016
Tentang
Pengesahan Host Country Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Regional Secretariat Of Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries And Food Security On Privilages And Immunities (Persetujuan Negara Tuan Rumah Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, Dan Ketahanan Pangan Tentang Hak Istimewa Dan Kekebalan)
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9226
Jumlah diDownload
440
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
98
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah