Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Host Country Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Regional Secretariat Of Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries And Food Security On Privilages And Immunities (Persetujuan Negara Tuan Rumah Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, Dan Ketahanan Pangan Tentang Hak Istimewa Dan Kekebalan)
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden Joko Widodo mengesahkan Persetujuan Negara Tuan Rumah antara Pemerintah Indonesia dan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan tentang Hak Istimewa dan Kekebalan yang ditandatangani pada 1 Desember 2015 di Manado. Peraturan ini menetapkan bahwa naskah asli dalam Bahasa Inggris menjadi dasar hukum utama jika terjadi perbedaan penafsiran dengan terjemahan Bahasa Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengesahan Host Country Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Regional Secretariat Of Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries And Food Security On Privilages And Immunities (Persetujuan Negara Tuan Rumah Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, Dan Ketahanan Pangan Tentang Hak Istimewa Dan Kekebalan)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9226
- Jumlah diDownload
- 440
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 98
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2016