Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 menetapkan Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Organisasi ini dipimpin oleh seorang Kepala dan terdiri dari Sekretariat Utama serta tiga Deputi yang masing-masing menangani karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2023 TENTANG BADAN KARANTINA INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3698
- Jumlah diDownload
- 5880