Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 45 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini Terkait Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Independent State Of Papua New Guinea Relating To Air Transport)

Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2020 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini terkait Angkutan Udara yang ditandatangani pada 17 Juni 2013 untuk meningkatkan konektivitas penerbangan guna mendukung perekonomian dan kedaulatan kedua negara. Persetujuan ini mencakup pengaturan perdagangan barang, jasa, investasi, serta pergerakan orang antara Indonesia dan Papua Nugini, serta menetapkan naskah asli dalam bahasa Indonesia dan Inggris sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
45
Tahun
2020
Tentang
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH PAPUA NUGINI TERKAIT ANGKUTAN UDARA (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE INDEPENDENT STATE OF PAPUA NEW GUINEA RELATING TO AIR TRANSPORT)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7002
Jumlah diDownload
385
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
80
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah