Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2017 menetapkan Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016-2040 sebagai pedoman nasional jangka 25 tahun yang berisi visi, misi, kebijakan, strategi, dan peta rencana strategis untuk pengembangan sains antariksa, penginderaan jauh, teknologi peluncuran, serta komersialisasi. Dokumen ini menjadi acuan wajib bagi pemerintah pusat, gubernur, dan bupati/walikota dalam menyusun kebijakan sektoral serta rencana pembangunan daerah, dengan mekanisme pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8503
- Jumlah diDownload
- 637
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 80
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2017